Semakin menarik untuk menjadi pembahasan kita kali ini, sebagai informasi terbaru Hutang Indonesia saat ini menembus Rp. 6.000 Triliyun, hingga bulan Mei tahun 2021 mencapai Rp. 6.418 Triliyun. Sebenarnya angka ini menurun jika dibandingkan pada bulan sebelumnya April tahun 2021 sebanyak Rp. 6.527,29 Triliyun. Namun, hutang Indonesia melonjak jika ditinjau pada tahun sebelumnya yakni bulan Mei tahun 2020 Rp. 5.258,57 Triliyun.
Adapun sumber hutang yang dimaksud berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara atau SBN sebanyak Rp. 5.580,02 Triliyun, Pinjaman Dalam Negeri Rp. 12,32 Triliyun dan Luar Negeri Rp. 828,51 Triliyun.

Diketahui bahwa rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berkisar 40,49 % melonjak dari 30,2 % pada tahun 2019 dan 39,4 % pada tahun 2020. Sudah menjadi keharusan bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan warning dan kekhawatiran terkait sebatas mana kemampuan pemerintah membayar hutang dan bunga pinjaman yang ada.
Dididik gang pembunuh Bayaran Demi Membalaskan Dendam Atas Kematian Ayahnya. Selengkapnya : https://www.youtube.com/results?search_query=dididik+gang+pembunuh+bayaran+demi+membalaskan+dendam+atas+kematian+ayahnya
Data diatas disajikan dalam bentuk hutang dengan pembanding Produk Domestik Bruto (PDB). Padahal pembanding dengan PDB tidak akan menemukan titik terang pada wilayah penyelesaiannya. Konten PDB sejak tahun 1971 hingga hari ini berasal dari efek yang menetes, artinya penguasaan dari kekuasaan diatas atau pucuk tidak tersentuh sama sekali. Hal ini sama saja dengan menggali jurang untuk menutup lobang.
Sebenarnya Pemikiran PDB sudah selayaknya untuk dikoreksi karena tidak sesuai kebutuhan zaman saat ini. Sebagai contoh, PDB tidak sungguh-sungguh mengilustrasikan pemerataan. Meskipun berbicara tentang pertumbuhan, bukankah angka kemiskinan harus dinilai dari pengeluaran bukan pendapatan.

Selain terhadap PDB, mengapa rasio hutang Indonesia tidak disajikan dengan hutang dengan pembanding adalah pemikiran ekspor. Sebab, dolar tidak bisa diciptakan apa lagi dicetak, hanya dengan cara ekspor lah dolar akan masuk kedalam negeri. Peningkatan ekspor akan berbanding lurus dengan banyaknya dolar yang diciptakan (masuk kedalam negeri). Namun, menjadi catatan adalah peningkatan ekspor bukan pada banyaknya ekspor namun seberapa tinggi nilai produk yang di ekspor.
Jika kita membayar hutang dolar, menjadi pertimbangan yang sangat mendasar tentang kurs dolar yang mengalami peningkatan atau penurunan. Dengan pemikiran eskpor dapat dilihat apakah hutang terhadap ekspor terjadi penurunan atau peningkatan.
Perdana Di Bangka Belitung, Masjid Terapung Diresmikan. Selengkapnya : https://karimataasia.info/2021/11/10/perdana-di-bangka-belitung-masjid-terapung-diresmikan/
Jika kita masuk untuk meninjau sektor ekspor dalam Neraca Perdagangan, harus mempertimbangkan Neraca Jasa yang ada didalamnya apakah berpengaruh secara positif atau negatif. Pertimbangan selanjutnya memastikan Neraca Modal, memastikan modal dikuasai oleh negara atau swasta anak bangsa dan bentuk portofolionya.
Sejenak saja kita melupakan PDB, fokus kita beranjak pada ekspor untuk dijadikan pembanding hutang negara. Secara langsung solusi yang ditawarkan ada pada plus-minus nilai ekspor dari Indonesia. Adapun upaya untuk meningkatkan nilai ekspor Indonesia dilakukan dengan empat cara mendasar, yakni :
- Berhenti ekspor bahan mentah, dari pada di ekspor lebih baik dijadikan wilayah pencadangan negara atau diserahkan ke Badan Usaha Milik Daerah sebagai proses hilirisasi untuk kemudian diekspor dalam bentuk barang jadi, minimal setengah jadi. Naiknya nilai suatu produk ekspor akan meningkatkan nilai ekspor itu sendiri.
- Perkecil ruang sistem perdagangan bebas, memperkecil ruang sistem bukan berarti menutup perdagangan bebas yang telah dilakoni Indonesia dalam beberapa dekade terakhir. Namun perdagangan dapat dilakukan berbasis bilateral antar negara saja, sehingga nilai tukar disesuaikan dengan mata uang masing-masing negara yang bertransaksi. Misalnya, perdagangan (eskpor/impor) terjadi antara Indonesia dan Malaysia menggunakan mata uang Rupiah dan Ringgit. Hitung-hitungan diakhir dapat dilihat mata uang negara mana tersebar dinegara lain. Hitung-hitungan ini terjadi sesuai dengan besar-kecilnya nilai ekspor dan impor negara bilateral.
- Menurunkan ketergantungan impor, ketergantungan impor akan menjadi celah terjadinya intervensi asing. Salah satu intervensi ini adalah inflasi yang berujung pada pencabutan subsidi, sehingga terjadilah upaya negara untuk berbisnis pada rakyatnya. Inflasi dapat dikatakan naiknya bahan-bahan mentah yang menjadi kebutuhan pokok, intervensi ini terjadi jika bahan-bahan mentah tersebut berasal dari negara lain.
- Persempit investasi asing, strategi ini dilakukan agar investasi asing hanya dapat dilakukan pada sektor-sektor yang tidak bisa dilakukan oleh pemerintah atau pihak swasta dalam negeri.

Keberhasilan Tiongkok dalam memenangkan perdagangan bebas menjadi peristiwa yang layak dijadikan cerminan. Pada dasarnya Tiongkok memahami bahwa ekonomi berdasarkan komunisme tidak relevan dengan peradaban ekonomi saat ini. Dapat dikatakan ekonomi komunis mengalami kolaps atau bahasa sederhananya bangkrut total. Tiongkok masuk kedalam perdagangan bebas, namun ada resistensi terhadapnya, yakni :
- Tiongkok menegaskan tidak ikut Bank Dunia (IMF), penegasan ini dapat dibuktikan dengan pendirian New Development Bank oleh Tiongkok yang bertujuan untuk mengurangi beban negaranya terhadap dolar.
- Tiongkok meninggalkan Washington Konsensus, negeri tirai bambu tidak lagi menggunakan dolar, di Asia ia mendirikan Asian Inter-transaksion Banking. Sederhananya dapat diartikan nilai tukar hanya berbasis bilateral antar negara. Sebab Tiongkok menyadari bahwa nilai tukar mata uang dunia yang berketergantungan pada dolar, nasibnya terletak pada bank dunia.
Kita beralih ke United State of America (USA) atau akrab disebut Amerika Serikat sebagai pihak yang kalah dalam perang dagang. USA sampai saat ini tidak takut akan kekalahan perang dagang. Sebab, pihaknya memiliki sisa kekuatan yang besar untuk terus mempengaruhi aktivitas ekonomi dunia karena masih menguasai dimensi financial atau dolarisasi. USA menguasai pasar uang, pasar modal dan pasar utang yang tetap berbasis dolar bagi sebagian besar negara internasional yang penurut. Seluruh dunia tetap saja akan terdikte kekuatan dolarisasi, termasuk Indonesia. Hutang Indonesia dalam bentuk dolarnya sekitar 66 %, Jika memakai kacamata dolar, ekonomi indonesia secara makro sangatlah lemah dan rapuh.

Pada dasarnya, para founding father Indonesia telah memberikan solusi atas permasalahan saat ini seperti warisan konstitusi. Salah satu upaya yang dapat dilakukan Indonesia ada pada ekonomi berlandaskan konstitusi, melirik kembali ekonomi kerakyatan yang pernah ditawarkan Bung Hatta. Warisan konstitusi yang dimaksud ada pada Pasal 23, 27, 31, 32, 33 dan 34 dengan payungnya Pasal 29 kemudian berada dalam bingkai Pembukaan UUD 1945 sebagai negara yang berdaulat, masih sangat relevan untuk dijadikan landasan ekonomi Indonesia saat ini.
Indonesia harus percaya diri, sejatinya bangsa kita memiliki langit yang tinggi, dan se-ekor burung yang hinggap ditempat tinggi lebih percaya kekuatan sayap yang dimiliki ketimbang ranting tempatnya bertengger.
Penjelasan pada pasal diatas dan peranan Partai Politik sebagai pemilik saham dari pemerintahan suatu negara, akan dijelaskan pada artikel selanjutnya.
Oleh : Ari Juliansyah, S.E
Mahasiswa Pascasarjana STIE PERTIBA Pangkalpinang















Responses (2)