Sumber : wartawan karimataasia.infoPANGKALPINANG, KARIMATAASIA Kantor DPRD Pangkalpinang, Kec. Grimaya, Pangkalpinang, Senin (23/06/2025)
Dalam Sambutan nya,” Respon atas dinamika yang terjadi dan berkembang sepanjang tahun anggaran berjalan ini terjadinya perubahan asumsi makro Realisasi Pendapatan Daerah yang tidak sesuai dengan proyeksi awal serta berbagai kebutuhan mendesak yang belum terakomodir dalam APBD induk tahun 2025 mendorong kita untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan anggaran secara tepat dan terukur.

Unu Meneruskan, semoga rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat menjadi solusi dalam mengatasi berbagai dinamika dan persoalan yang terjadi selama 3 tahun anggaran berjalan hadirin yang berbahagia Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025 yang telah disusun berdasarkan pada Prioritas pembangunan serta berfokus pada optimalisasi pencapaian sasaran program dan kegiatan yang ada dengan memperhatikan aspirasi masyarakat.
” Pembangunan Daerah Fokus utama dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini diantaranya 1 melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan daerah secara terukur dan optimal 2 perubahan belanja daerah dengan mengedepankan prinsip efisiensi efektivitas dan akuntabilitas sehingga penambahan alokasi untuk program-program prioritas seperti penanganan pertambahan penguatan pelayanan publik penanggulangan kemiskinan serta prioritas lainnya sesuai dengan kebutuhan daerah.”Ujarnya.

Keuangan dan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan penuh semangat kolaboratif sehingga mata keuangan dan perubahan APBD ini dapat kita sepakati dan disetujui bersama untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2012. (EV)
















